Rabu, 10 Desember 2014

Konsep Produksi, Distribusi dan Konsumsi

                                                        BAB I. PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
      Manusia merupakan makhluk sosial dengan segala macam kebutuhannya. Mulai dari makan, minum, kehidupan yang layak sebagai manusia, kebutuhan untuk dihargai, disayangi, dijaga, dan lain sebagainya. semua itu sudah menjadi kodrat manusia terlahir dengan segala macam kebutuhannya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia harus berjuang untuk kerja, menghasilkan uang sehingga kebutuhannya tepenuhi. Kebutuhan manusia terbagi menjadi beberpa kelompok, diantaranya kebutuhan menurut intensitasnya (tingkat kepentingannya) yaitu kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Kebutuhan menurut sifatnya yaitu kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.kebutuhan menurut subyeknya meliputi kebutuhan individu dan kebutuhan kelompok. Kebutuhan menurut waktunya yaitu kebutuhan sekarang, kebutuhan masa yang akan datang dan kebutuhan yang mendesak.
       Dari penjelasan di atas, apabila semua kebutuhan tersebut terpenuhi maka manusia akan hidup makmur, tenang dan tentram. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut baik barang maupun jasa harus melalui perjuangan dan pengorbanan, baik yang berupa tenag, waktu dan pikiran. Dengan demikian untuk memenuhi semua kebutuhan manusia harus diadakan melalui kagiatan ekonomi diantaranya kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi.

1.2    RUMUSAN MASALAH

    1.    Apa pengertian dari kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi?
    2.    Bagaimana kegiatan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan manusia?
    3.    Mengapa kebutuhan manusia harus melalui kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi?


1.3    TUJUAN  dan MANFAAT

     Tujuan :
     1.  Untuk mengetahui pengertian dari kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
     2.  Untuk memahami bagaimana kegiatan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan manusia.
     3.  Untuk mengetahui mengapa kebutuhan manusia harus melalui kegiatan kegiatan ekonomi.
     4.  Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan.

     Manfaat :
    1.    Dapat mengetahui pengertian dari kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
    2.    Dapat memahami bagaimana ekonomi dalam memenuhi kebutuhan manusia.
    3.    Dapat mengetahui mengapa kebutuhan manusia harus melalui kegiatan ekonomi
    4.    Dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan



                                                          BAB II. PEMBAHASAN

2.1    KEGIATAN PRODUKSI
        Istilah produksi dalam bahasa inggris, yaitu production yang berarti menghasilkan atau membuat. Produksi dalam istilah ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk menghasilkan atau mempertinggi nilai kegunaan suatu barang atau jasa. Dari definisi tersebut, ada dua hal pokok yang perlu dipahami dari produksi meliputi produksi merupakan kegiatan menghasilkan barang atau jasa serta produksi merupakan kegiatan mempertinggi nilai guna suatu barang atau jasa.
            Selain itu, pengertian produksi juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit  yang dimaksud produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menghasilkan barang, sehingga jika tidak ada wujud barang yang dihasilkan, maka kegiatan itu tidak termasuk produksi. Sedangkan dalam arti luas yang dimaksud dengan produksi adalah setiap kegiatan atau usaha untuk menciptakan  atau meningkatkan “nilai” kegunaan suatu barang.
  1. Nilai guna adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa. Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu : Nilai guna berdasarkan bentuknya (form utility) : Suatu barang akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melaui proses produksi. Misalnya, sebatang kayu diolah menjadi kursi. Nilai guna kayu sebelum diolah memiliki nilai yang rendah. Namun setelah diproses menjadi kursi, nilainya menjadi lebih tinggi.
  2. Nilai guna berdasarkan tempatnya (place utility) : Mungkin tidak pernah terpikirkan oleh Anda, bagaimana letusan gunung api akan membawa manfaat yang tinggi? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Provinsi Yogyakarta – Jawa Tengah, membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar, nilai guna pasir rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya menjadi lebih tinggi.
  3. Nilai guna berdasarkan waktu (time utility) : Pada musim kemarau, jas hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas tersebut. Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih tinggi karena orang akan memerlukan jas tersebut. Dengan demikian, jas hujan memiliki niali guna yang tinggi dipengaruhi oleh waktu.
  4. Nilai guna berdasarkan kepemilikan (ownership utility) : Bagi seorang petani memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting. Cangkul berguna bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna cangkul atau traktor akan menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya, berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi.

      Suatu barang dikatakan  memiliki nilai kegunaan apabila barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan manusia. Nilai barang dan jasa dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai obyektif dan nilai subyektif. Yang dimaksud dengan barang atau jasa mempunyai nilai obyektif adalah kesanggupan barang untuk memuaskan kebutuhan manusia. Misalnya,  sepiring nasi dapat memenuhi kebutuhan manusia akan makanan. Nilai subyektif artinya, arti yang diberikan seseorang kepada suatu barang tertentu untuk memuaskan kebutuhannya. Contohnya sebuah kuri roda menjadi kepuasan terseniri bagi penyandang cacat. Tindakan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang dapat dilakukan dengan cara:
  1. Kegiatan untuk menciptakan barang baru, misalnya kegiatan pertanian melakukan penelitian mengenai pangan alternatif, kegiatan perikanan dengan alat budidaya ikan yang canggih, peternakan dengan pakan yang mempercepat pertumbuhan ternak, dan pertambangan dengan penbngelolaan yang canggih untuk menghasilkan sebuah produk yang berkualitas tinggi.
  2. Kegiatan dengan cara mengubah bentuk, sehingga barang tersebut meningkat kegunaannya. Misalnya kayu diubah  menjadi meja, kursi, almari dan sebagainya;  
  3. Kegiatan memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain, sehingga barang tersebut kegunaannya meningkat. Misalnya, pasir di sungai dipindahkan ke kota tempat pembangunan;
  4. Mengatur waktu penggunaan suatu barang. Misalnya, padi pada waktu panen harganya murah, kemudian disimpan dalam gudang dan pada saat musim peceklik padi tersebut dijual
  5. Kegiatan memindahkan hak milik, sehingga kegunaannya meningkat, misalnya melalui perdagangan. Misalnya, sebuah cangkul dan sabit yang masih dimiliki oleh seorang guru maka kegunaannya kurang, setelah dibeli dan menjadi milik petani maka kegunaannya meningkat.
  6. kegiatan menyediakan jasa. Misalnya, tindakan yang dilakukan seorang dokter ketika sedang merawat pasien, seorang guru yang sedang mengajar murid-muridnya, kegiatan perbengkelan, persewaan perkakas, perbankan, asuransi, dan sebagainya.
         Kegiatan produksi dapat dilakukan oleh perseorangan, maupun oleh badan usaha. Badan usaha dapat dapat berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). BUMN adalah usaha yang modalnya berasal dari anggaran negara yang bertujuan membangun ekonomi nasional. Pimpinan perusahaan adalah sebagai penentukebijakan yang juga mengurus kekayaan perusahaan. Terdpat tiga jenis BUMN yaitu sebagai berikut:
  1. Perusahaan Jawatan (Perjan) : Perjan adalah perusahaan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak semata-mata mencari keuntungan. Contohnya PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api).
  2. Perusahaan Umum (Perum) : Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan. Contohnya : Perum DAMRI dan Perum Bulog.
  3. Perusahaan perseroan (Persero) : Persero adalah perusahaan dengan mengejar keuntungan yang setinggi-tingginya / sebesar-besarnya. Saham kepemilikan Persero sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah. Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar, maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan produk barang maupun jasa yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus mencetak keuntungan. Contoh Persero, antara lain  PT Kereta Api Indonesia (dulu Perusahaan Jawatan Kereta Api), PT PLN, PT Indosat, PT Semen Cibinong, PT Taspen, dan PT Jasa Raharja. Dalam hal ini masyarakat boleh membeli saham melalui pasar modal. Persero yang demikian disebut PT Terbuka (Tbk). Contohnya PT Semen Gresik Tbk, PT Telkom Tbk, PT BNI Tbk, dan PT INDOSAT Tbk. Ada juga yang belum dijual sahamnya, yaitu PT PLN, PT POSINDO, dan PT GIA.
         Badan usaha swasta adalah badan usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dikelola oleh satu atau beberapa orang, biasanya bergerak di bidang perdagangan, pertanian, ataupun jasa. Bentuk dari badan usaha swasta, di antaranya :
  1. Perseroan terbatas (PT) : Perseroan terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham yang nilai nominalnya sama besar. Orang yang membeli saham disebut pesero. Setiap pesero bertanggung jawab pada saham yang ditanamkan. Pemilik Perseroan Terbatas adalah pemegang saham.
  2. Firma : Persekutuan firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama dengan satu nama dan semua anggota bertanggung jawab penuh atas usaha yang dijalankan. Pembagian keuntungan didasarkan atas perbandingan modal yang ditanamkan.
  3. CV : Persekutuan komanditer (CV) adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama. Seorang di antaranya sebagai sekutu aktif, sedangkan yang lainnya sebagai sekutu pasif komanditer (sekutu diam). Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas kelancaran usaha, sedangkan sekutu diam mempercayakan jalannya usaha pada sekutu aktif.
  4. Perusahaan Perorangan : Orang atau badan uaha yang kegiatannya memproduksi atau menghasilkan barang disebut produsen, sedangkan barang yang dihasilkan disebut produk atau output. Setiap kegiatan mempunyai tujuan tidak terkecuali kegiatan produksi. Tujuan produksi baik perseorangan maupun perusahaan adalah mencari laba atau keuntungan. Laba akan diperoleh apabila penerimaan dari hasil penjualan barang yang dihasilkan lebih banyak daripada biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Oleh sebab itu, seorang produsen tidak akan memproduksi apabila tidak mendapatkan laba. Sebaliknya, apabila laba yang diperoleh itu semakin banyak, maka produsen akan terdorong untuk menghasilkan barang lebih banyak.
         Produksi barang atau jasa yang dilakukan produsen memiliki empat tujuan, yaitu sebagai berikut:
  1. Menghasilkan barang atau jasa: Menghasilkan barang atau jasa merupakan tujuan yang paling banyak ditemui dari kegiatan produksi. Hal ini didasarkan pada kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Kebutuhan manusia yang meningkat motivasi produsen menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan.
  2. Mendapatkan keuntungan : Secara ekonomi, mendapatkan keuntungan merupakan tujuan yang diharapkan dan rasional dari setiap kegiatan produksi. Seorang produsen akan memproduksi jika berkeyakinan mendapatkan keuntungan. Namun, jika ia berasumsi tidak mendapat keuntungan, ia tidak akan melakukan kegiatan produksi.
  3. Mengganti barang yang rusak : Daya tahan suatu suatu barang hasil produksi terbatas. Artinya, dalam jangka waktu tertentu nilai dari barang tersebut akan berkurang atau rusak. Untuk itu, perlu adanya penggantian terhadap barang-barang tersebut. Proses mengganti barang yang rusak merupakan salah satu tujuan dilakukannya produksi.
  4. Mencapai kemakmuran : Tujuan akhir dari produksi adalah mencapai kemakmuran, tidak hanya dari sisi produsen, tetapi dari pihak konsumen juga. Pihak konsumen ingin mendapatkan keuntungan yang maksimum. Namun, dari sisi lain, konsumen ingin memperoleh kepuasan yang maksimum pula.
        Dengan memperhatikan pengertian produksi dalam arti luas, maka kita mendapatkan gambaran bahwa tidak semua kegiatan produksi berupa perubahan bentuk. Seorang pedagang yang memindahkan hasil produksi gabah dari suatu tempat ke tempat lain juga disebut berproduksi. Sebab gabah yang disuatu tempat produksi melimpah bernilai rendah, maka dengan memindahkan gabah tersebut menjadi bertambah nilainya di tempat lain. Dengan demikian seorang pedagang tersebut telah menambah manfaat atas gabah tersebut. 
       Barang dan jasa yang digunakan sebagai alat pemuas kebutuhan manusia sebagian besar harus diproduksi. Untuk memproduksi barang dan jasa diperlukan faktor-faktor produksi. Adapun yang dimaksud dengan faktor produksi adalah sesuatu yang diperlukan dalam melakukan proses produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah sebagai berikut: 
  1. Sumber daya alam (natural resources) : Yang dimaksud sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Sumber daya  elevise dapat berupa tanah, pasir, hewan, bahan-bahan tambang, dan sebagainya. Sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu Sumber daya alam yang dapat diperbaharui  (renewable resources),  yaitu kekayaan alam yang dapat diremajakan atau diusahakan kembali. Misalnya, hutan dapat diremajakan kembali melalui reboisasi, hewan dapat dikembang-biakkan sehingga jumlahnya memenuhi kebutuhan. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources), yaitu kekayaan alam yang tidak dapat diremajakan atau diusahakan kembali. Apabila sumber daya alam tadi sudah habis, maka tidak dapat diusahakan kembali, sehingga pemakaiannya harus diperhitungkan benar-benar dengan tetap menjaga kebutuhan di masa yang akan datang dan tidak merugikan generasi yang akan datang. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui antara lain  minyak bumi, batubara, besi, dan sebagainya.
  2. Sumber Daya Manusia (human resources) : Yang dimaksud sumber daya manusia adalah kemampuan atau usaha manusia baik yang berupa jasmani maupun rohani, yang digunakan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang. Sumber daya manusia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya dengan menggunakan pikiran, misalnya seorang pimpinan perusahaan, pengarang, dan sebagainya. Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang dalam melakukan pekerjaannya banyak menggunakan kemampuan fisiknya, antara lain buruh, kuli, tukang becak, dan pesuruh. Di lain pihak tenaga kerja dapat juga dibedakan menjadi tiga, yaitu Tenaga kerja terdidik (skilled labaur). Contohnya : dokter, insinyur dan guru. Tenaga kerja terlatih (trained labaur). Contohnya : tukang cukur, penjahit, tukang kayu, dll. Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled and untrained labaur). Contohnya : tukang sapu, butruh gendong, pesuruh, dll.
  3. Sumber Daya Modal (Capital Resources) : Sumber daya modal di sini adalah segala daya atau barang yang dihasilkan untuk dipakai menghasilkan barang atau jasa selanjutnya. Contohnya adalah uang, tanah, mesin-mesin, peralatan, kendaraan, gedung, dan sebagainya. Dilihat dari asal atau sumber modal, maka modal dapat dibedakan menjadi dua yaitu modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik atau calon pemilik. Modal asing adalah modal yang berasal dari pinjaman baik yang berasal dari perseorangan atau perusahaan bank. Dilihat dari kepentingannya, modal dapat dibagi  menjadi dua yaitu modal pribadi dan modal masyarakat. Modal pribadi adalah modal yang digunakan untuk menghasilkan barang /jasa untuk memenuhi kepentingannya sendiri, misalnya kendaraan pribadi yang disewakan, rumah yang disewakan, dan lain-lain. Modal masyarakat adalah modal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya modal untuk membangun  jembatan, jalan raya, rumah sakit, dan sebagainya.  
  4. Keterampilan Pengusaha (skill) : Pengusaha adalah orang yang bertanggungjawab terhadap suatu usaha berani mengambil inisiatif dan yang mengambil keputusan serta berani menanggung segala resiko. Tugas pengusaha adalah mengatur dan menentukan serta mengkombinasikan berbagai faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Oleh sebab itu seorang pengusaha perlu memiliki keterampilam dalam hal mengkombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal untuk menghasilakan barang dan jasa.  Keterampilan pengusaha untuk mengatur berbagai faktor produksi inilah yang merupakan faktor keempat dari proses produksi. Keterampilan pengusaha sangat dibutuhkan dalam proses produksi, karena tanpa adanya keterampilan dari pengusaha, maka sumber daya alam, tenaga kerja dan modal akan tetap tinggal. Kebutuhan manusia semakin lama semakin bertambah baik jumlah maupun kualitasnya. Pada masyarakat yang masih tradisional, kebutuhan mereka sederhana dan  elevise terbatas, sedangkan pada masyarakat yang sudah maju kebutuhan mereka bermacam-macam. Oleh sebab itu, produksi harus ditingkatkan atau diperluas guna menambah jumlah dan jenis barang yang diproduksi maupun untuk meningkatkan kualitas barang.

2.2    KEGIATAN DISTRIBUSI

      Distribusi adalah semua kegiatan untuk menyalurkan atau memindahkan barang/jasa dari produsen ke konsumen. Produsen adalah mereka yang menghasilkan barang/jasa. Barang-barang yang sudah diproduksi tidak akan berguna jika jauh dari konsumen. Oleh karena itu, barang-barang tersebut harus didekatkan kepada konsumen dengan cara disalurkan atau didistribusikan. Lembaga atau orang yang bertugas menyalurkan barang dari produsen ke konsumen disebut distributor.
       Tempat tinggal konsumen tidak selalu berada dalam satu wilayah dengan produsen. Tempat tinggal konsumen tidak sama, tetapi terpisah-pisah. Oleh karena itu untuk menyampaikan barang-barang dari produsen ke konsumen kegiatan distribusi sangat penting. Tanpa adanya distribusi, barang-barang yang dihasilkan tidak akan sampai ke konsumen. Dengan demikian fungsi distribusi adalah:
  1.  Menyalurkan barang-barang dari produsen ke konsumen;
  2. Membantu memperlancar pemasaran, sehingga barang-barang yang dihasilkan produsen dapat segera terjual kepada konsumen.
        Faktor waktu memegang peranan yang penting. Kegunaan barang akan maksimal jika barang yang dibutuhkan itu dapat diperoleh pada saat diperlukan. Sebaliknya distribusi yang tidak tepat waktunya akan menimbulkan kerugian bagi produsen atau konsumen, yaitu produsen kehilangan keuntungan dan konsumen kepuasannya berkurang. Misalnya menjelang hari raya Natal, banyak penduduk yang memerlukan baju baru. Seandainya distribusi pakaian terlambat, maka pakaian tidak terjual sehingga perusahaan kehilangan keuntungan. Sementara itu banyak orang kecewa, karena tidak dapat mengenakan baju baru pada saat hari raya Natal tersebut.
         Menurut Vernon dan Jacskon ( dalam winataputra, 2003) jenis saluran distribusi berdasarkan intensitasnya dibagi menjadi tiga, yaitu:
  1. Bentuk intensif yaitu jenis saluran yang memanfaatkan banyak pedagang besar dan kecil
  2. Bentuk selektif yaitu jenis distribusi yang hanya memanfaatkan beberapa grosir dan sejumlah kecil pengecer
  3. Bentuk eksklusif yaitu saluran distribusi yang hanya melibatkan satu perantara  dalam lingkungan masyarakat tertentu untuk menangani produk. Saluran distribusi yang sekarang ini kita jumpai dapat dibagi menjadi dua, yaitu saluran langsung dan saluran tidak langsung. Saluran distribusi langsung dari produsen ke konsumen. Biasanya hanya sedikit barang yang dipasarkan secara langsung. Misalnya seorang petani menjual berasnya kepada konsumen dengan cara dibawa sendiri ke pasar, atau peternak penghasil susu menjualnya sendiri dengan cara pergi kerumah-rumah dengan sepedanya. Saluran tidak langsung, yang dibagi menjadi dua yaitu dari produsen ke pengecer ke konsumen dan dari produsen ke grosir ke pengecer ke konsumen.
         Melalui lembaga distribusi, barang-barang produksi dari produsen dapat dijual ke konsumen. Adapun lembaga-lembaga distribusi itu adalah sebagai berikut:
  1. Grosir (wholesaler) : Grosir adalah pedagang perantara yang membeli barang dagangan untuk dijual kembali terutama kepada pengusaha lain bukan kepada konsumen. Grosir berfungsi untuk mengumpulkan dan menyebarkan barang produksi. Grosir merupakan sumber pasokan yang penting bagi pengecer.
  2. Agen : Agen adalah pedagang perantara yang tidak membeli dan memiliki barang yang mereka jual. Agen biasanya dibayar dengan suatu komisi berdasarkan volume penjualannya.
  3. Pedagang eceran (Retailer) : Pengecer adalah suatu pedagang yang membeli barang-barang dari produsen atau grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Pedagang eceran meliputi semua kegiatan yang berkaitan dengan penjualan barang dan jasa untuk konsumen terakhir.
         Panjang pendeknya saluran distribusi dipengaruhi beberapa faktor sebagai berikut.
  1.  Sifat dan jenis barang : Produsen dalam memilih saluran distribusi perlu memerhatikan jenis dan sifat produk yang dihasilkan. Setiap jenis dan sifat produk, seperti produk konsumsi, produk industri, dan produk tahan lama belum tentu cocok disalurkan melalui saluran distribusi yang sama.
  2. Lokasi konsumen : Lokasi konsumen perlu diperhatikan produsen dalam proses distribusi barang. Oleh karena itu, saluran distribusi harus dipilih sesuai dengan lokasi yang tepat. Tujuannya agar konsumen dapat dilayani dengan baik dan tepat.
  3. Jumlah barang yang dihasilkan : Banyak sedikitnya jumlah barang yang dihasilkan memengaruhi saluran distribusi yang dipilih. Jika barang yang dihasilkan banyak, produsen dapat memilih saluran distribusi yang lebih panjang. Namun, jika jumlah jumlah barang yang dihasilkan sedikit, saluran distribusi yang digunakan adalah saluran distribusi langsung.
  4. Sarana komunikasi dan transportasi yang tersedia : Komunikasi dan transportasi merupakan faktor penting yang menjadi pertimbangan produsen dalam memilih saluran distribusi. Komunikasi yang cepat dapat memperpendek saluran distribusi. Ketersediaan sarana transportasi akan memperlancar distribusi barang yang dihasilkan.
  5. Biaya pengangkutan : Besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam proses distribusi menjadi pertimbangan lain bagi produsen dalam memilih saluran distribusi. Jika biaya yang dikeluarkan relatif besar, produsen cenderung berusaha memperpendek jalur distribusi.
  6. Lembaga-lembaga distribusi : Lembaga distribusi adalah organisasi yang dibuat perseorangan atau kelompok baik swasta maupun pemerintah, untuk mendistribusikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Lembaga distribusi dalam kegiatannya melakukan berbagai fungsi pemasaran. Misalnya, fungsi penyimpanan, pengangkutan, pembelian, dan penjualan. Berikut lembaga-lembaga saluran distribusi.
  7. Pedagang : Kedudukan pedagang dalam proses distribusi memiliki peranan dan fungsi yang penting. Pedagang dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu pedagang besar atau grosir (wholesaler) dan pedagang kecil atau pengecer (retailer).
  8. Agen, makelar, dan komisioner : Agen adalah perantara perdagangan yang mengatasnamakan suatu perusahaan tertentu. Agen akan mendapatkan keuntungan berupa komisi. Dalam menjalankan kegiatannya, agen tidak memiliki hak atas barang-barang yang diperdagangakan. Makelar (broker) atau pialang adalah perantara atas nama orang lain yang memberi kuasa untuk membeli atau menjual barang-barang tertentu. Makelar menerima balas jasa dari produsen berupa kurtase atau provisi. Komisioner (commission merchant) adalah perantara atas nama sendiri yang berusaha mempertemukan calon pembeli dan calon penjual untuk melakukan transaksi. Seorang komisioner akan menerima balas jasa berupa komisi.
  9. Eksportir dan importir : Eksportir adalah lembaga distribusi yang mengirim barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun importir adalah lembaga distribusi yang mendatangkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
  10. Etika ekonomi dalam distribusi : Seorang distributor dapat memilih bebagai saluran distribusi. Pemilihan saluran distribusi yang tepat dapat menciptakan nilai ekonomis tertentu. Nilai ekonomis adalah perbandingan biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh. Dalam melakukan distribusi, distributor perlu memerhatikan etika ekonomi. Pertama, memenuhi aspek pemerataan. Artinya, barang atau jasa yang didistribusikan harus merata penyebarannya, tidak terkonsentrasi pada suatu wilayah tertentu. Distributor yang terkonsentrasi pada suatu wilayah dapat menimbulkan ketimpangan dalam pemenuhan kebutuhan konsumen. Kedua, harus memerhatikan prinsip keadilan. Artinya, pendistribusian barang atau jasa harus menjangkau semua lapisan masyarakat. Distribusi tidak ditujukan kepada kelompok masyarakat tertentu.

2.3    KEGIATAN KONSUMSI
         Istilah konsumsi berasal dari bahasa Latin, yaitu consumere yang artinya menghabiskan atau menggerogoti. Kemudian, diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi consumption yang berarti menghabiskan atau mengurangi. Dalam ilmu ekonomi, para ahli mendefinisikan konsumsi dengan berbagai sudut pandang. Namun pada prinsipnya sama, konsumsi adalah kegiatan yang ditujukan untuk menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa yang dilakukan sekaligus atau bertahap untuk memenuhi kebutuhan. Berdasarkan pengertian tersebut, ada tiga hal pokok yang harus dipahami dari konsumsi, yaitu sebag kegiatan menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa, kegiatan mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa, dan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan.
      Selain itu , pengertian dari konsumsi adalah tindakan manusia untuk mengurangi atau menghabiskan guna suatu barang. Konsumsi merupakan kegiatan memakai atau menghasilkan barang untuk memenuhi kebutuhan, baik berupa barang maupun jasa. Konsumen adalah orang yang memakai hasil produksi. Contoh kegiatan konsumsi, antara lain kegiatan menghabiskan makanan dan kegiatan menggunakan kendaraan. Barang dan jasa merupakan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Secara garis besar barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Barang konsumsi yang gunanya habis dalam satu kali pemakaian, sehingga setelah digunakan barang tersebut menjadi tidak berguna lagi. Sebagai contoh: makanan, minuman, buah-buahan, dan sebagainya.
  2. Barang konsumsi yang gunanya akan habis secara berangsur-angsur dan  akhirnya akan rusak atau habis kegunaannya. Misalnya meja-kursi,  pakaian, sepatu, almari, radio, televisi, hand phone, dan sebagainya.
          Besar kecilnya konsumsi yang dilakukan seseorang dipengaruhi berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut secara umum dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan nonekonomi.
     1.  Faktor ekonomi
  • Pendapatan : Besar kecilnya pendapatan yang diterima seseorang akan memengaruhi tingkat konsumsi. Misalnya, konsumsi orang yang berpendapatan tinggi akan berbeda dengan orang yang berpendapatan rendah. Pendapatan memiliki pengaruh positif terhadap konsumsi. Artinya, semakin besar pendapatan seseorang, semakin tinggi kecenderungan orang melakukan konsumsi. Demikian sebaliknya, semakin rendah pendapatan seseorang, semakin kecil kecenderungan orang melakukan konsumsi
  • Perkiraan harga : Perkiraan terjadinya perubahan pada harga barang atau jasa turut memengaruhi konsumsi seseorang. Misalnya, ketika terjadi perkiraan, harga bahan bakar minyak (BBM) di luar negeri lebih mahal daripada di dalam negeri. Masyarakat beramai-ramai membeli (BBM) karena khawatir kehabisan persediaan dan harganya akan semakin mahal.
  • Iklan : Iklan di media cetak maupun elektronik turut memengaruhi besar kecilnya konsumsi seseorang. Iklan merupakan alat yang ampuh bagi produsen untuk memengaruhi konsumen agar menggunakan dan membeli barang atau jasa yang dihasilkan.
  • Harga barang yang bersangkutan : Harga barang yang bersangkutan dapat memengaruhi konsumsi seseorang. Artinya, ketika harga suatu barang mengalami kenaikan, orang akan cenderung mengurangi konsumsi terhadap barang tersebut. Misalnya, harga daging sapi di pasar X mengalami kenaikan harga, akibatnya orang-orang akan mengurangi membeli daging sapi karena harganya yang semakin mahal. Akibatnya, konsumsi terhadap daging sapi manjadi turun.
  • Harga barang lain : Selain pendapatan, perkiraan harga, iklan, dan harga barang yang bersangkutan, konsumsi juga dipengaruhi harga barang lain. Pada barang subtitusi (pengganti), konsumsi memiliki pengaruh negatif. Misalnya, ketika harga daging sapi tinggi, orang akan mengurangi konsumsi terhadap daging sapi. Mereka akan beralih pada barang pengganti, seperti daging kambing atau daging ayam, yang harganya lebih murah. Akibatnya, konsumsi terhadap daging kambing atau ayam bertambah (naik). Namun pada barang yang memiliki sifat melengkapi (komplementer), konsumsi memiliki pengaruh yang positif. Misalnya, jika konsumsi terhadap pembelian sepeda motor tinggi, menyebabkan konsumsi terhadap bahan bakar (premium) juga tinggi.
    2.  Faktor non-ekonomi
  • Selera : Selera seseorang dalam melakukan konsumsi barang atau jasa berbeba-beda. Misalnya, ada orang yang memiliki selera membeli mobil tipe mini bus. Alasannya, dapat menampung lebih banyak anggota keluarga. Namun, ada pula yang memiliki selera membeli mobil tipe sedan dengan alasan kemewahan.
  • Adat istiadat : Adat istiadat suatu daerah turut memengaruhi konsumsi yang dilakukan. Misalnya, di masyarakat Bali memiliki kebiasaan pada acara-acara tertentu, konsumsi akan janur untuk keperluan peringatan keagamaan akan meningkat.
  • Mode : Mode atau gaya hidup akan mememgaruhi konsumsi seseorang. Misalnya, mode celana yang digemari oleh remaja putra tahun sekarang adalah celana yang ketat. Oleh karena itu, konsumsi remaja putra untuk membeli celana dengan model ketat akan meningkat. 
  • Jumlah keluarga : Jumlah keluarga akan memengaruhi besar kecilnya konsumsi. Semakin banyak jumlah anggota keluarga, semakin meningkat konsumsi terhadap barang atau jasa. Demikian sebalikanya, jika jumlah anggota dalam suatu keluarga sedikit, konsumsinya pun akan relatif lebih kecil
      Kebutuhan hidup manusia tidak terbatas sedangkan penghasilan atau pendapatan, maka tidak mungkin semua kebutuhan dapat terpenuhi. Oleh karena itu, kebutuhan-kebutuhan manusia perlu dikelompokkan berdasarkan atas penting tidaknya kebutuhan orang yang bersangkutan. Kebutuhan yang penting atau kebutuhan yang mendesak harus didahulukan untuk dipenuhi sedangkan kebutuhan yang kurang penting atau kurang mendesak dapat ditunda. Urutan kebutuhan seseorang yang disusun berdasarkan tingkat kepentingannya  disebut skala kebutuhan. Skala kebutuhan setiap orang tidak sama mengingat tingkat kepentingan kebutuhan juga tidak sama. Meskipun demikian, skala kebutuhan selalu menggambarkan urutan kebutuhan berdasarkan tingkat kepentingannya, dimana kebutuhan yang paling penting merupakan kepentingan yang laing atas. Contoh skala kebutuhan untuk seseorang sebagai berikut:
       •    kebutuhan pertama       : makan
       •    kebutuhan kedua          : pakaian
       •    kebutuhan ketiga          : tempat tinggal
       •    kebutuhan keempat       : kesehatan
       •    kebutuhan kelima         : pendidikan
       •    kebutuhan kenam         : social
       •    kebutuhan ketujuh         : hiburan
       •    kebutuhan kedelapan     : menabung;
       •    kebutuhan kesembilan    : dan lain-lain.

       Nilai suatu barang adalah kemampuan suatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain serta kemampuan barang untuk dapat dipakai memenuhi kebutuhan. Suatu barang dikatakan mempunyai nilai apabila barang tersebut mempunyai kemampuan untuk dipakai atau dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain. Penilaian suatu barang antara orang yang satu dengan yang lain tidak selalu sama dan pada umumnya tergantung dari mana cara penilaian itu. Dilakukan serta siapa yang menilai barang tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, maka nilai suatu barang dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Nilai tukar : nilai tukar adalah kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang lain. Nilai tukar ini dapat dibagi menjadi nilai tukar obyektif dan nilai tukar subyektif. Nilai tukar obyektif adalah kemampuan suatu barang, karena barang tersebut dapat ditukarkan dengan barang lain. Nilai tukar subyektif adalah arti yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang dan setiap orang dapat berbeda-beda. Dengan adanya perbedaan arti yang diberikan oleh setiap orang berbeda mengakibatkan nilai barang yang bersangkutan menjadi berbeda pula. Misalnya, seseorang menganggap bahwa hand phone itu sangat berarti, sehingga memilikii nilai yang tinggi, shingga tidak boleh jika hanya ditukar dengan sebuah radio. Sebaliknya ada yang menganggap bahwa radio memiliki arti yang sangat penting, sehingga nilai radio itu sangat tinggi, akibatnya orang tersebut menghendaki satu radio dapat ditukar dengan dua sepeda atau lebih.
  2. Nilai pakai : Nilai pakai adalah kemampuan suatu barang untuk dapat dipakai dalam rangka memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia. Nilai tukar dapat dibagi menjadi dua yaitu nilai pakai obyektif dan nilai pakai subyektif. Nilai pakai obyektif adalah kemampuan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya, listrik memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk penerangan. Nilai pakai subyektif adalah arti yang  diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Nilai pakai subyektif untuk setiap orang dapat berbeda, sehingga terhadap barang yang sama nilai yang diberikan tidak sama. Misalnya, cangkul bagi seorang petani merupakan barang yang sangat penting, sehingga mempunyai nilai pakai yang tinggi. Sedangkan cangkul bagi seorang g uru merupakan barang yang kurang berarti, karena kurangberguna untuk memenuhi kebutuhan seorang guru.


                                                             DAFTAR PUSTAKA

Mujinem.  Konsep Waktu, Perubahan, Dan Kebudayaan. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Suparno. 2008. Pendidikan Anak Bekebutuhan Khusus. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Syamsiah,Siti Dkk. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SD/MI Kelas V. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

____________. ______. Pengembangan IPS SD. Jakarta: Kemendikbud Dikti

www. Internet. Com.


5 komentar:

  1. Saya adalah Ibu Nur Amalina, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka adalah banyak scammers dan pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet. Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan menolong saya dengan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman asli, setelah itu saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang kemudian menyebut saya sebagai pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Mrs. Charity meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 750 juta rupiah Indonesia (Rp750.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan dan hanya dengan suku bunga 2% saja.

    Saya sangat terkejut saat memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya ajarkan dikirim langsung ke akun saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, silakan hubungi dia melalui email: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) dan dengan rahmat Tuhan dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda memenuhi persyaratannya.

    Anda juga bisa menghubungi saya di email saya: (nuramalinasofiyani05@gmail.com) Akan melakukan yang terbaik untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus
  2. Saya ingin memulai dengan bersyukur kepada Tuhan atas karunia kehidupan.
    Nama saya Nadia Sisworo dan saya ingin berbagi cerita yang bagus tentang ibu Rossa Stanley Favor perusahaan yang layak secara finansial yang membuat hidup saya manis.
    Saya telah mengalami kesulitan keuangan selama beberapa waktu dan saya harus meminjam dari teman-teman saya karena saya berharap untuk membayar mereka kembali setelah menerima gaji saya.
    Dan saat itulah hidup saya berubah menjadi yang terburuk, saya dipecat dari pekerjaan dan saya kehilangan ibu saya beberapa bulan kemudian. Setelah ibu saya dimakamkan, teman-teman saya mulai meminta uang mereka kembali.
    Tetapi ketika saya pikir hidup saya sudah berakhir, saya benar-benar mencoba bunuh diri, saat itulah ALLAH menggunakan teman saya dan Neighbor Annisa Berkarya yang sekarang pindah ke Singapura, dia membantu saya menghubungi ibu Rossa Stanley yang katanya seorang teman dari India menghubungkannya dengan ibu Rossa, jadi saya menceritakan kisah saya kepada ibu, dia meminta dokumen saya yang saya ajukan dan sebelum saya mengetahuinya permintaan pinjaman saya untuk Rp120.000.000,00 disetujui, sebelum itu saya telah mencoba tiga perusahaan pinjaman online yang berbeda tetapi tidak ada bantuan positif, tetapi ibu rossa Stanley melalui perusahaan pinjamannya ROSSATANLEYLOANCOMPANY mengubah hidup saya dan saya telah memutuskan bahwa sampai saya mati saya akan terus membagikan kisah ini sehingga sesama warga negara saya dapat memperoleh manfaat darinya, jangan hubungi pemberi pinjaman palsu yang membanjiri mana-mana dengan cerita pinjaman palsu, Setelah itu proses persetujuan kredit selesai dan saya menerima surat persetujuan dari perusahaan yang menyatakan bahwa saya harus memberikan rincian bank saya. Saya menerima pemberitahuan dari bank saya bahwa rekening bank saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman yang saya minta. mother rossa stanley adalah satu-satunya pemberi pinjaman nyata, tulus dan tulus di seluruh dunia sehingga jangan ragu untuk menghubungi ibu Rossa Stanely di saluran ini

    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY@GMAIL.COM
    HANYA TEKS MEREKA +12133153118

    Ini adalah kesaksian saya dan dapat diverifikasi dengan detail akun saya yang di bawah ini jika Anda ragu

    itulah bagaimana hidup saya berubah dan saya akan terus berbagi berita sehingga semua orang dapat melihat dan menghubungi perusahaan yang baik yang mengubah situasi saya.
    Anda juga dapat menghubungi saya jika Anda membutuhkan bantuan saya atau Anda ingin bertanya tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya. Ini email saya: nadiasisworo@gmail.com
    Dan di bawah ini adalah detail akun saya yang dikreditkan dengan pinjaman dari rossastanleyloancompany,

    Alamat bank: Cabang Jatinegara Jakarta Timur
    Nama akun: Nadia Sisworo
    Nomor akun: 0504482516
    Nama Bank: Bank Negara Indonesia (BNI)

    BalasHapus