BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Lingkungan adalah tempat manusia
menjalani kehidupannya. Banyak hal yang diperoleh dari lingkungan. Sehingga
dapat dikatakan manusia tidak bisa hidup tanpa sebuah lingkungan. Lingkungan
dapat diartikan sebagai tempat dimana manusia hidup dengan damai dan sejahtera.
Setiap lingkungan memiliki karakteristik yang berbeda. Lingkungan satu tidak
akan sama dengan lingkungan nyang lain.
Lingkungan tidak lepas dari sebuha
pembangunan. Pada saat ini, pembangunan sangat berkembang dengan begitu cepat.
di perkotaan semakin banyak perkontoran, pabrik, rumah, hotel, dan jugakawasan
perindustrian. Pedesaan juga tidak mau kalah dengan pembangun vila, hotel,
perkebunan, bahkan rumah bertingkat sudah masuk kawasan pedesaan.
Berdasarkan pengantar yang
dijelaskan di atas, pasti akan ada dampak baik ban burukya. Dengan mengetahui
hal itu, dapat dicari bagaimana pencegahannya dan cara mengatasinya. Pada bab
pembahasan akan dijelaskan secara detail
mengenai lingkungan dan pembangunan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Mengapa lingkungan penting bagi
kehidupan?
2. Apa hubungan antara lingkungan
dengan pembangunan?
3. Bagaimana cara melanjutkan
pembangunan tanpa merusak lingkungan?
1.3 MANFAAT DAN TUJUAN
Manfaat
:
1.
Dapat
megetahui pentingnya lingkungan bagi kehidupan.
2.
Dapat
mengetahui hubungan antara lingkungan dan pembangunan.
3.
Dapat
mengetahi cara pembangunan yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
Tujuan
:
1.
Untuk
mengetahui pentingnya lingkunagan
2.
Untuk
mengetahui hubungan antara lingkungan dan pembangunan
3.
Untuk
mengetahui cara pembangunan yang berkelanjutan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
lingkungan Hidup
Lingkungan hidup merupakan ruang dengan
segala isinya yang mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Manusia
secara langsung mampu mengubah lingkungan hidup sesuai keinginan mereka dengan
akal yang dimiliki. Namun lingkungan juga dapat berpengaruh langsung bagi
manusia yang bersangkutan.
Manusia hidup di bumi tidak sendirian, melainkan bersama
makhluk hidup lain yaitu hewan dan tumbuhan dimana antara manusia dan makhluk
hidup lain memiliki kaitan yang erat. Hidup manusia terkait erat dengan mereka.
Selain makhluk hidup, di sekeliling kita juga terdapat benda mati, seperti
tanah, air, udara, dan sebagainya yang menjadi tumpuan hidup kita semua.
Lingkungan hidup adalah kesuluruhan unsure atau komponen yang berada di sekitar
individu yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan individu yang
bersangkutan.
Lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk
suatu wilayah (ekosistem), didalamnya meliputi lingkungan alam hayati, non
hayati dan buatan serta social. Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi 2
macam yaitu :
a. Lingkungan hidup alamiah (semua
benda, keadaan, makhluk hidup dan komponen-komponen abiotik lainnya, dimana
kondisinya masih serba alamiah dan tanpa atau sedikit campur tangan manusia.
Contoh : hutan primer, daerah aliran sungai (DAS), hutan mangrove.
b. Lingkungan hidup buatan (lingkungan
hidup alami yang sudah didominasi
kehadiran manusia). Jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah
lingkungan hidup alamiah. Lingkungan hidup binaan ini selalu ditandai oleh
timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia.
Lingkungan
tersusun dari beberapa unsur. Berikut merupakan unsur dari lingkungan :
1.
Unsur
Abiotik (fisik)
Unsur yang terdapat dalam lingkungan fisik antara lain
tanah, air, udara, Klembapan, sinar matahri, dan senyawa kimia. Dan berfungsi
sebagai media berlangsungnya kehidupan.
2.
Unsur
Bioik (Hayati)
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri dari semua
makhluk hidup yang ada dibumi.
3.
Unsur
Budaya
Merupakan abstraksi yang berwujud nilai, norma, gagasan, dan
konsep dalam memahami dan menginterpretasikan lingkungan.
B.
Bentuk
kerusakan lingkungan
1. Kerusakan akibat proses alam
Bumi tidak statis, selalu berubah
dan sampai saat ini perubahan itu masih terus berlangsung. Misalnya, benua yang
bergerak, gunung meletus, gempa bumi, angin topan, terjadi penyimpangan musim
antara musim hujan dengan kemarau. Kejadian itu diluar pengaruh kegiatan
manusia dan manusia pun tidak mampu mencegahnya.
2. Kerusakan lingkungan akibat
aktivitas manusia
Masalah lingungan saat ini telah
menjadi masalah global yang dirasakan bukan hanya oleh Negara bersangkutan
tetapi oleh Negara lain, seperti kebakaran hutan di Indonesia asapnya sampai
kenegara tetangga seperti Malaysia, singapura, dan Brunai Darussalam. Beberapa
kerusakan akibat ulah manusia antara lain ; kebakaran hutan, pencemaran air,
pencemaran udara, pencemaran tanah serta kerusakan hutan.
Ada beberapa faktor penyebab kerusakan lingkungan, antara lain :
a. Pertambahan penduduk yang pesat,
sehingga telah menyebabkan tekanan
yang sangat berat terhadap pemanfaatan keanekaragaman hayati. Misalnya,
timbulnya eksploitasi terhadap sumberdaya alam hayati yang berlebihan,
b. Perkembangan teknologi yang pesat,
sehingga kemampuan orang untuk mengeksploitasi
keanekaragaman hayati secara berlebihan semakin mudah dilakukan,
keanekaragaman hayati secara berlebihan semakin mudah dilakukan,
c. Semakin meningkatnya penduduk lokal
terlibat dalam ekonomi pasar kapitalis, sehingga menyebabkan eksploitasi
keanekaragaman hayati secara berlebihan,
d. Kebijakan dan pengelolaan
keanekaragaman hayati yang sangat sentralistik dan bersifat kapitalis dan tidak
tepat guna, dan
e. Berubahnya sistem nilai budaya
masyarakat dalam memperlakukan keanekaragaman hayati sekitarnya. Misalnya,
punahnya sifat-sifat kearifan penduduk local terhadap lingkungan hidup
sekitarnya. Oleh karena itu,
pengelolaan keanekaragaman hayati yang holistik, berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi segenap warga masyarakat, sungguh diperlukan untuk mempertahankan kelestarian keanekaragaman hayati.
pengelolaan keanekaragaman hayati yang holistik, berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi segenap warga masyarakat, sungguh diperlukan untuk mempertahankan kelestarian keanekaragaman hayati.
C.
Manfaat
Lingkungan hidup Bagi Kehidupan
Beberapa manfaat lingkungan bagi
manusia antara lain :
1) Tempat berpijak dan beraktifitas
2) Tanah digunakan sebagai lahan
pertanian
3) Komponen hewan sebagai sumber
makanan bagi manusia
4) Jasad renik berperan penting dalam
penguraian sisa jasad hidup yang telah mata
5) Air merupakan kebutuhan penting bagi
manusia.
D.
Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup
Usaha-usaha
pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia.
Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan
tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara
pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi
aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan
hidup.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya
memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan
terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah
antara lain:
a.
Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang
mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun
1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan
Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya: 1) Menanggulangi kasus
pencemaran, 2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3), 3) Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e.
Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang
tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
a.
Pelestarian Tanah (tanah
datar, lahan miring/perbukitan) : Terjadinya bencana tanah longsor dan
banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah
menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b.
Pelestarian Udara : Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa
pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan
bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk
menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
ü Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
ü Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri.
ü Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer.
c.
Pelestarian Hutan : Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Selain hal di atas, Upaya yang dapat
dilakukan untuk melestarikan hutan:
1)
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan
penebangan hutan.
5)
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang
melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian Laut dan Pantai : Seperti halnya hutan, laut juga
sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak
disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam
kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian
pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan
pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut
dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
a.
Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali
tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b.
Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar
pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman
laut.
c. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia
lainnya dalam mencari ikan.
d. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian Flora dan Fauna :
Kehidupan di
bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam
sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan
fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di
antaranya adalah:
a.
Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
b.
Melarang kegiatan perburuan liar.
c.
Menggalakan kegiatan penghijauan.
E. Pengertian Umum Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan
(sustainable development) adalah pembangunan yang berguna untuk memenuhi
kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak atau menurunkan
kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pada dasarnya konsep ini
merupakan strategi pembangunan yang memberikan batasan pada laju pemanfaatan
ekosistem alamiah dan sumberdaya yang ada didalamnya. Ambang batas ini tidak
absolut (mutlak) tetapi merupakan batas yang luwes (flexible) yang bergantung
pada teknologi dan sosial ekonomi tentang pemanfaatan sumberdaya alam, serta
kemampuan biosfer dalam menerima akibat yang ditimbulkan dari kegiatan manusia.
Dengan kata lain, pembangunan
berkelanjutan adalah semacam strategi dalam pemanfaatan ekosistem alamiah
dengan cara tertentu sehingga kapasitas fungsionalnya tidak rusak untuk
memberikan manfaat bagi kehidupan umat manusia.
Hal ini bukan saja untuk
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga untuk kesejahteraan
masyarakat generasi mendatang. Dengan demikian diharapkan bahwa kita tidak saja
mampu melaksanakan pengelolaan pembangunan yang ditugaskan (to do the thing
right), tetapi juga dituntut untuk mampu mengelolanya dengan suatu lingkup yang
lebih menyeluruh (to do the right thing)
F.
Hakikat dan Ciri-Ciri Pembangunan Berkelanjutan
Upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup perlu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki
secara cermat dan bijaksana.
a. Sumber daya alam yang mencakup air, tanah, udara, hutan, kandungan mineral, dan
keanekaragaman hayat
b. Sumber daya manusia yang mencakup jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan,
keterampilan, dan kebudayaan.
c. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang mencakup transportasi, informasi, komunikasi,
dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lainnya.
Sumber-sumber
daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus cermat dan
bijaksana. Ketidakcermatan dan kekurangbijaksanaan dalam penggunaan sumber daya
dapat menimbulkan beragam masalah, seperti polusi lingkungan, kerusakan sumber
daya alam, dan timbulnya masalah permukiman.
Pembangunan
berwawasan lingkungan yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan
pemanfaatannya, baik untuk masa kini maupun yang akan datang.
Pembangunan
berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Menjamin Pemerataan dan Keadilan. Strategi pembangunan yang berwawasan
lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi,
pemerataan kesempatan bagi perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk peningkatan
kesejahteraan.
b.
Menghargai Keanekaragaman Hayati Keanekaragalan hayati merupakan dasar bagi
tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa
sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang
akan datang.
c.
Menggunakan Pendekatan Integratif Dengan menggunakan pendekatan integratif,
maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat
dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.
d.
Menggunakan Pandangan Jangka Panjang Pandangan jangka panjang dilakukan
untuk merencanakan pengelolaan pemanfaatan sumber daya yang mendukung
pembangunan agar secara berlanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan.
G.
Pembangunan Yang Dilakukan Di Indonesia
Perjalanan kemerdekaan
Indonesia selama ini selalu penuh dengan pembangunan yang mengiringinya. Sampai
saat inipun pembangunan pasti terus dilakukan sebagai bentuk pengaruh
perkembangan zaman yang ada. Pembangunan di Indonesia yang diawali pada masa
Orde Lama terus berlanjut walaupun dengan berbedanya masa kekuasaan selanjutnya
yaitu Orde Lama yang dilanjutkan dengan masa Reformasi.
Pada masa Orde Lama
pembangunan memang baru dimulai. Penataan akan sistem pembangunan pun mulai
sedikit demi sedikit diarahkan. Namun, keadaan politik mulai terguncang dan
stabilitas negara terganggu akibat masalah yang ada. Pemerintahan pun beralih
pada penguasaan Orde Baru. Sistem pemerintahan pun mulai diarahkan dengan
mencanangkan program pembangunan. Pembangunan yang awalnya memang berjalan baik
dan dirasakan berdampak positif, akhirnya menjadi ladang untuk melakukan
praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penjalaran selanjutnya berakibat
pada utang luar negeri yang dilakukan kolega-kolega dalam praktek KKN dan juga
pihak swasta yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya, utang tersebut
beralih pada rakyat Indonesia. Keadaan ini diperparah dengan peran media massa
dan juga pengawasan ketat dalam hal politik sehingga banyak batasan-batasan
dalam pengetahuan tentang keadaan pemerintahan, sampai akhirnya dimulailah
gerakan reformasi menuntut perubahan yang lebih baik.
Era reformasi pun sampai kini
sedang berlangsung. Perubahan akan sistem pembangunan dilakukan untuk
memperbaiki ketimpangan dalam pemerintahan yang lama. Program-program baru pun
mulai bergulir dan memberikan pengaruh yang berbeda dengan bentuk pemerintahan
yang lebih demokratis.
Pembangunan
adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan
memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara bijaksana.
Ciri-ciri
Pembangunan berwawasan lingkungan:
a)
Menjamin
pemerataan dan keadilan
b)
Menghargai
keanekaragaman hayati
c)
Menggunakana
pendekatan integritif
d)
Menggunakan
jangka panjang
Hakikat
atau pokok-pokok arahan kebijaksanaan di bidang sumber alam dan lingkungan
hidup dalam pembangunan berwawasan lingkungan sebagai berikut :
a.
Investarisasi
SDA
b.
Pemanfaatan
teknologi yang memadai
c.
Menilai
dampak terhadap lingkungan
d.
Rehabilitasi
SDA
e.
Pendayagunaan
wilayah dengan tidak merusak lingkungan hidup.
Berikut ini upaya
pemerintah meratakan pembangunan :
1)
Stabilitas
Nasional
2)
Pertumbuhan
di bidang ekonomi
3)
Pemerataan
pendapatan
4)
Pembangunan
pertanian sebagai landasan pembangunan Nasional
H.
Masalah Pembangunan Berkelanjutan
1. Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan salah
satu contoh ketidakadilan yang dialami suatu kelompok (masyarakat pra
sejahtera), dan terdapat di mana-mana, baik di Negara maju maupun di
Negara-negara yang sedang berkembang. Ketidak adilan itu terlihat dari tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka untuk
bertahan hidup dalam kesehatan yang baik, sulitnya mendapat akses ke pelayanan
publik (sanitasi sehat, air bersih, pengelolaan sampah ) rumah sehat, RTH,
pelayanan pendidikan dan sebagainya. Ketidakadilan juga terlihat dari tidak
adanya akses kepemilikan hak atas tanah yang mereka huni. Sebagai akibat
itu semua, sulit bagi mereka untuk mendapat akses ke pekerjaan yang baik dan
stabil. Ketidakadilan itu menyebabkan masyarakat miskin tetap miskin dan
mengancam proses pembangunan yang berkelanjutan. Kerusakan lingkungan, kondisi
permukiman buruk atau kumuh dalam suatu kawasan memperlihatkan bahwa kawasan tersebut
sedang dalam proses tidak berkelanjutan.
Krisis ekonomi yang
menyebabkan naiknya harga kebutuhan bahan pokok telah menimbulkan berbagai
kerusuhan. Kerusuhan ini bahkan telah menembus sampai kawasan pedesaan atau
kawasan pinggiran kota. Hal ini disebabkan desa telah kehilangan daya tahan
menghadapi krisis. Kultur agraris yang menjadi basis pertahanan ekonomi desa
telah hilang maupun ditinggalkan, diganti dengan pola modern yang tergantung
pada industri. Dementara industry yang diharapkan mampu menopang sektor
pertanian, kondisinya sangat rentang dan keropos, karena ketergantungannya pada
bahan baku impor.
Kebijakan tegas untuk
meninggalkan kultur agraris, karena ada pandangan bahwa pola pertanian yang ada
selama ini tidak memberikan nilai tambah, sangatlah naif. Nilai tambah yang
dimaksud dalam konteks tersebut adalah yang bisa memberikan konstribusi devisa,
bukan dalam pengertian mampu memberikan daya hidup pada komunitas desa. Bahkan
kecenderungannya adalah mengubah kawasan pedesaan yang mampu mandiri berbasis
pertanian keanekaragaman hayati, sebagai ajang konversi, menjadi kawasan
industri dan kawasan permukiman perkotaan.
2. Masalah Kualitas Lingkungan Hidup
Pembangunan pada hakikatnya
adalah perubahan lingkungan, yaitu mengurangi resiko lingkungan atau dan
memperbesar manfaat lingkungan. Sejak berabad tahun yang lalu nenek moyang kita
telah merubah hutan menjadi daerah pemukiman dan pertanian. Perubahan hutan
menjadi sawah merupakan usaha untuk memanfaatkan lahan untuk produksi
bahan makanan dibawah kondisi curah hujan yang tinggi dan juga untuk mengurangi
resiko erosi di daerah pegunungan. Hingga sekarang pencetakan sawah masih
berjalan terus. Dengan perubahan hutan atau tata guna lahan lain menjadi sawah
berubahlah pula keseimbangan lingkungan.
Jadi jelaslah keserasian
bukanlah suatu hal yang kekal, melainkan berubah-ubah menurut umur orang atau
golongan, tempat dan waktu. Karena itu melestarikan keserasian bertentangan
dengan hakekat hidup yang menginginkan perubahan. Melestarikan keserasian akan
berarti meniadakan kebutuhan dasar untuk dapat memilih. Karena itu akan berarti
menurunkan mutu lingkungan dan dengan itu mutu hidup.
3. Masalah Keamanan dan Ketertiban
Beberapa teror bom yang
terjadi di beberapa kota di Indonesia akhir-akhir ini, sperti di Bali, Jakarta
dan lain-lain telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan mengganggu
jalannya perekonomian. Selain itu, beberapa kota di Indonesia juga mengalami
penurunan kualitas kehidupan dengan banyaknya terjadi kerusuhan yang disebabkan
oleh konflik antar kelompok masyarakat, seperti di Poso, Palu, Ambon, Banda
Aceh dan sebagainya.
Permasalahan ini diperberat
dengan masalah ketertiban Karena tidak disiplinnya masyarakat. Hal ini
tercermin dengan jelas antara lain dalam disiplain berlalu lintas. Saat ini
juga semakin sering terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat terhadap
kebijakan-kebijakan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah, terutama di
kota-kota besar. Hal ini dapat terjadi karena berbagai hal seperti tidak adanya
sosialisasi dari pemerintah, kurangnya pelibatan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan, kurangnya pemamhaman akan hak-hak dan tanggung jawab masyarakta
dalam pembangunan dan lain sebagainaya
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
penyebabnya ada 2 jenis kerusakan alam yaitu kerusakan akibat proses alam dan
akibat aktivitas manusia. Kerusakan karena proses alam yaitu gempa bumi,
banjir, tanah longsor, badai, kemarau panjang, Sedangkan kerusakan akibat
aktivitas manusia yaitu pencemaran lingkungan dan degradasi lahan. Beberapa
factor penybab kerusakan lingkungan antara lain pertambahan penduduk yang
pesat, perkembangan teknologi yang pesat, makin meningkatnya penduduk lokal
terlibat dalam ekonomi pasar kapitalis, kebijakan dan pengelolaan
keanekaragaman hayati yang sangat sentralistik dan bersifat kapitalis,
berubahnya sistem nilai budaya masyarakat dalam memperlakukan keanekaragaman
hayati sekitarnya.
B.
Saran
Makhluk
hidup harus dapat melerasikan lingkungan hidup agar lingkungan hidup tetap
lestari dan terjaga. Sehingga organisme di muka bumi dapat hidup dengan baik
begitu pula dengan manusia. Agar tidak timbul kerusakan lingkungan maka perlu
mengetahui faktor penyebabnya sehingga dapt melakukan pencegahanya dengan baik
dan bijaksana.
Daftar
Pustaka
Indra
Maulana. 2011. Buku Kerja Siswa. Surakarta. Suara Media Sejahtera
Wardiyatmoko.
2006. Geografi Untuk SMA Kelas XI. Jakarta. Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar