Selasa, 06 Januari 2015

Masalah Sosial



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam kehidupan di masyarakat, seseorang di tuntut untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Sebaik dan seburuk apapun lingkungan tempat sesorang tinggal, harus mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Jika seseorang tidak mampu beradaptasi dengan lingkungannya, maka akan menjadi suatu masalah sosial bagi seseorang. Masalah itu akan mengakibatkan orang tersebut disisihkan, dikucilkan dan bahkan dicaci selama tinggal dalam lingkungan tersebut.
Masalah – masalah tersebut dikatakan sebagai masalah sosial. Masalah sosial adalah suatu kesenjangan antara apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi sebenarnya di kehidupan masyarakat. Jadi apa yang seharusnya terjadi di masyarakat, berbeda dengan apa yang terjadi sebenarnya. Banyak hal yang menjadi faktor terjadinya suatu permasalahan sosial. Dari permasalahan tersebut juga banyak terjadi dampak positif dan dampak negatif. Untuk lebih memahami mengenai masalah sosial, akan dijelaskan secar adetail pada pembahasan berikutnya.
    
1.2  Rumusan Masalah
           1.      Apa yang dimaksud dengan masalah sosial?
           2.      Apa saja faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinga suatu masalah sosial?
           3.      Seperti apa masalah sosial yang terjadi diperkotaan den pedesaan?

1.3  Tujuan Dan Manfaat
Tujuan :
           1.      Untuk mengetahui pengertian masalah sosial
           2.      Untuk memahami faktor yang mengakibatkan terjadinya sebuah maslaah sosial
           3.      Untuk mengetahui masalah sosial yang muncul dalam masyarakat pedesaan dan perkotaan
Manfaat :
          1.      Dapat mengetahui pengertian masalah sosial
          2.      Dapat memahami faktor yang mengakibatkan terjadinya sebuah masalah sosial
          3.      Dapat mengetahui masalah sosial yang muncul dalam masyarakat pedesaan dan sosial
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Masalah Sosial
Masalah adalah kesenjangan antara apa yang seharusnya terjadi (das sollen) dengan apa yang betul-betul terjadi (das sein). Apabila masalah tersebut terjadi berlarut-larut, maka akan menjadi masalah sosial. Masalah sosial berkaitan dengan nilai dan norma. Masalah sosial muncul karena ada kesenjangan antara tata kelakuan yang seharusnya berlaku dengan keadaan yang senyatanya terjadi dan berlawanan dengan hukum.
Menurut Soerjano Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan & masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.  Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok masyarakat.
Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.
Dalam mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975) membagi masalah sosial menjadi 3 macam yaitu :
a.  Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
b.  Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
c.  Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.

B.     Jenis-jenis Masalah Sosial
Masalah-masalah sosial yang hidup dalam masyarakat dapat diklasifikasikan kedalam beberapa hal, yaitu:
1.      Masalah Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi  sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu pada sebuah populasi . Sebutan pertumbuhan penduduk bisa ditujukan pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk. Populasi manusia adalah ancaman terbesar dari masalah lingkungan hidup di Indonesia dan bahkan dunia. Kalau populasi bisa bertahan pada taraf yang ideal, maka keseimbangan antara lingkungan dan regenerasi populasi dapat tercapai. Tetapi kenyataannya adalah populasi bertumbuh lebih cepat dari kemampuan bumi dan lingkungan kita untuk memperbaiki sumber daya yang ada sehingga pada akhirnya kemampuan bumi akan terlampaui dan berimbas pada kualitas hidup manusia yang rendah. Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi.
Dengan tingginya laju pertumbuhan populasi, maka jumlah kebutuhan makanan pun meningkat padahal lahan yang ada sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan makanan, maka hutan pun mulai dibabat habis untuk menambah jumlah lahan pertanian yang ujungnya juga makanan untuk manusia. Ini juga menyebabkan beberapa masalah diantaranya tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah yang rendah, tingkat kesehatan rendah yang erat kaitannya dengan banyak timbul penyakit serta menyebabkan kematian, pendapatan masyarakat yang rendah dan banyak pengangguran.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk diantaranya ialah :
a.  Menggalakan program KB dan menunda masa perkawinan, agar bisa mengurangi jumlah anak serta dapat menurunkan angka kelahiran.
b.     Disamping itu, untuk Negara yang sudah “terlanjur” tinggi pertumbuhan penduduknya dapat melakukan beberapa cara agar dapat mengimbangi pertambahan jumlah penduduk seperti, menambahkan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat agar dapat mengesampingkan pola berpikir banyak anak banyak rezeki,
c.      Meningkatkan kesadaran tentang pendidikan,
d. Mengurangi kepadatan penduduk dengan progam transmigrasi dan mengurangi urbanisasi,
e.  Meningkatkan produktivitas masyarakat dengan cara menggiatkan usaha kerajinan rumah tangga/industrialisasi, merangsang kemauan berwiraswasta.

2.      Masalah Hukum dan Keadilan
Hukum memiliki peran yang penting dalam mengatur ketertiban sebuah negara. Namun keberadaan hukum itu sendiri tidak bisa sepenuhnya lepas dari masalah - masalah yang justru malah mengaburkan fungsi pokok dari hukum itu sendiri. Begitu juga di Indonesia. Hingga saat ini masih banyak sekali masalah hukum di Indonesia yang belum terselesaikan.
Menurut Roscoe Pound keadilan dikonsepkan sebagai hasil- hasil konkrit yang bisa di berikan kepada masyarakat, bahwa hasil yang diperoleh itu hendaknya berupa pemuasan kebutuhan manusia sebanyak-banyaknya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya. Dengan kata lain semakin meluas/ banyak pemuasan kebutuhan manusia tersebut, maka akan semakin efektif menghindari pembenturan antara manusia.
Menurut Aristoteles dalam bukunya “Rhetorica” mengatakan bahwa tujuan dari hukum adalah menghendaki keadilan semata- mata dan isi dari pada hukum ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang di katakana adil dan apa yang dikatakan tidak adil. Menurut teori ini hukum mempunyai tugas suci dan luhur ialah keadilan dengan memberikan kepada tiap- tiap orang apa yang berhak ia terima serta memerlukan peraturan tersendiri bagi tiap- tiap kasus.
Berikut ini adalah beberapa masalah hukum di Indonesia:
a.     Jual beli putusan perkara : Masalah ini sering sekali terjadi di dunia hukum Indonesia. Hakim, Jaksa, Pengacara adalah pihak - pihak yang paling sering terlibat dalam masalah ini
b.   Peranan uang dan kekuasaan di dunia hokum : Uang dan kekuasaan memegang peranan penting dalam dunia hukum. Tindakan KPK untuk menangkap para koruptor tanpa pandang bulu termasuk para petinggi negeri ini merupakan angin segar bagi dunia hukum Indonesia
c.    Intervensi politik : Tidak bisa dipungkiri bahwa polotik memiliki peran yang penting dalam mengintervensi keputusan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, sudah selayaknya sebuah lembaga hukum negara berdiri secara idependen tanpa bisa dipengaruhi oleh kepentingan - kepentingan tertentu.
d.    Pasal 'kadaluarsa' : Dikatakan kadaluarsa karena Indonesia masih meng'adopt' produk hukum Belanda yang notabene dulu pernah menjajah Indonesia dalam kurun waktu yang lama sehingga harus diakui bahwa terdapat beberapa pasal yang dianggap sudah tidak bisa dilaksanakan lagi karena sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang.
e.     Mental Para Penegak Hukum : Sebagai para penegak hukum, seharusnya mereka bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum. Bukan malah bertingkah laku dan bermental 'suka-suka' sehingga mengakibatkan hukum menjadi wilayah yang abu-abu bagi masyarakat

3.      Masalah Perkotaan dan Pedesaan
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat yang sama-sama di taati dalam lingkungannya.Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki cirri kehidupan yang khas. Masyarakat itu timbul dalam setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang cukup lama.
a.       Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan  masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
·  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·     Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
·     Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·    Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
·         Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
·        Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
·        Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Masalah-masalah yang sering dijumpai pada masyarakat perkotaan antara lain yaitu :
1)   Banjir : Penyebab banjir di DKI Jakarta, secara umum terjadi karena dua faktor utama yakni faktor alam dan faktor manusia. Penyebab banjir dari faktor alam antara lain karena lebih dari 40% kawasan di DKI Jakarta berada di bawah muka air laut pasang.  Sehingga Jakarta Utara akan menjadi sangat rentan terhadap banjir saat ini. Berbagai faktor penyebab memburuknya kondisi banjir Jakarta saat itu ialah pertumbuhan permukiman yang tak terkendali disepanjang bantaran sungai, sedimentasi berat serta tidak berfungsinya kanal-kanal dan sistem drainase yang memadai. Kondisi ini diperparah oleh kecilnya kapasitas tampung sungai saat ini dibanding limpasan (debit) air yang masuk ke Jakarta.  Kapasitas sungai dan saluran makro ini disebabkan karena konversi badan air untuk perumahan, sedimentasi dan pembuangan sampah secara sembarangan.
2)   Urbanisasi : Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 1995, tingkat urbanisasi di Indonesia padatahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal didaerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yanglalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.Meningkatnya kepadatan penduduk perkotaan membawa dampak yang sangat besar kepadatingkat kenyamanan yang tinggi. Kota seperti Jakarta misalnya tidak dirancang untuk melayanimobilitas penduduk lebih dari 10 juta orang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 8 juta penduduk saat ini, ditambah dengan 4-6 juta penduduk yang melaju dari berbagai kota sekitar Jakarta, menjadikan Jakarta sangatlah sesak.
3)  Kriminalitas : Kejahatan atau kriminalitas di kota-kota besar sudah menjadi permasalahan sosial yang membuat semua warga yang tinggal atau menetap menjadi resah, karena tingkat kriminalitas yang terus meningkat setiap tahunnya.faktor penyebab Tingkat pengangguran yang tinggi , Kurangnya lapangan pekerjaan membuat tingkat kriminal juga meningkat karena kurangnya lapangan pekerjaan danKemiskinan yang dialami oleh rakyat kecil kadang membuat mereka berfikir untuk melakukan tindakan kriminalitas.
4)  Meningkatnya Kemacetan : Pertumbuhan jumlah kendaraan sebagai akibat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pendapatan penduduk, membawa implikasi lain bagi perkotaan. Masalah kemacetan lalu lintas merupakan masalah yang tidak mudah dipecahkan oleh para pengambil kebijakan perkotaan. Terbatasnya wilayah untuk memperluas jaringan jalan, merupakan kendala terbesar sehingga penambahan ruas jalan yang dilakukan pemerintah tak dapat mengimbangi laju pertambahan penduduk. Akibatnya persoalan kemacetan lalu lintas ini semakin lama semakin menjadi. Persoalannya semakin pelik, ketika pemerintah tidak mampu menyediakan sarana transportasi umum dan massal yang memadai, sehingga masyarakat lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi dan akhirnya menjadikan masalah kemacetan ini makin menjadi. Di lain pihak pembangunan kota-kota satelit di sekitar Jakarta, tak mampu memecahkan masalah ini, karena para penduduk kota satelit ini justru masih mencari penghidupan di Jakarta. Akibatnya pembangunan kota-kota ini justru hanya memperluas sebaran daerah-daerah pusat kemacetan lalu lintas.
5) Disparitas Pendapatan Antarpenduduk Perkotaan : Perbedaan tingkat kemampuan, pendidikan dan akses terhadap sumber-sumber ekonomi menjadikan persoalan perbedaan pendapatan antarpenduduk di perkotaan semakin besar. Di satu pihak, sebagian kecil dari penduduk perkotaan menguasai sebagian besar sumber perekonomian. Sementara di sisi lain, sebagian besar penduduk justru hanya mendapatkan sebagian kecil sumber perekonomian. Akibatnya, terdapat kesenjangan pendapatan yang semakin lama semakin besar. Sebagai bagian dari mekanisme pasar, kondisi ini sebenarnya sah-sah saja dan sangat wajar terjadi. Persoalannya, ternyata dan praktiknya disparitas pendapatan ini menimbulkan persoalan sosial yang tidak ringan. Terjadinya kecemburuan sosial yang bermuara pada kerusuhan massal, kerap terjadi karena persoalan ini. Dalam skala yang lebih kecil, meningkatnya kriminalitas di perkotaan, merupakan implikasi tidak meratanya kemampuan dan kesempatan untuk menikmati pertumbuhan perekonomian di perkotaan.
6) Meningkatnya Sektor Informal : Kesenjangan antara kemampuan menyediakan sarana penghidupan dengan permintaan terhadap lapangan kerja, memacu tumbuhnya sektor informal perkotaan. Pada saat krisis ekonomi terjadi jumlah penduduk perkotaan yang bekerja di sektor informal ini semakin besar. Di satu sisi tumbuhnya sektor informal ini merupakan katup pengaman bagi krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Bangsa Indonesia. Namun, pada gilirannya peningkatan aktivitas sektor informal, terutama yang berada di perkotaan dan menyita sebagian ruang publik perkotaan, menimbulkan masalah baru terutama menyangkut aspek kenyamanan dan ketertiban yang juga menjadi hak publik bagi warga perkotaan yang lain.

b.      Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”.
Menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
·         Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
·         Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
·         Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masalah-masalah yang sering dijumpai pada masyarakat pedesaan antara lain yaitu :
1)      Pendidikan : Pada dasarnya, pendidikan yang baik itu haruslah mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan bermanfaat serta menjadikan masyarakat pedesaan lebih terbuka dan akses terhadap pendidikan. Seiring perkembangan zaman, pengertian pendidikan pun mengalami perkembangan. Sehingga, pengertian pendidikan menurut beberapa ahli (pendidikan) berbeda, tetapi secara esenssial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang terdapat di dalamnya, yaitu bahwa pendidikan menunjukkan suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, anak didik, tujuan dan lainnya.Umumnya masyarakat pedesaan kurang begitu sadar akan pentingnya pendidikan, Mereka lebih memilih mengajak anak-anak mereka berkebun atau bertani, ketimbang menyekolahkan mereka. Alhasil banyak dari masyarakat pedesaan yang buta tulis dan hitung. Oleh karena itu taraf hidup masyarakat pedesaan relative. Salah satu kendala yang telah disadari oleh pemerintah dalam bidang pendidikan di tanah air adalah kesenjangan dan ketidakadilan dalam mengakses terutama pendidikan. Hal ini yang menyebabkan kesadaran masyarakat di desa sangat kurang dan tidak antusias serta memahami akan pentingnya pendidikan. Manfaat pendidikan bagi masyarakat pedesaan sebagai instrumen pembebas, yakni membebaskan masyarakat pedesaan dari belenggu kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan penindasan. Selain itu, pendidikan yang baik seharusnya berfungsi pula sebagai sarana pemberdayaan individu dan masyarakat desa khususnya guna menghadapi masa depan. Pendidikan difokuskan melalui sekolah, pesantren, kursus-kursus yang didirikan di pedesaan yang masyarakatnya masih ‘buta’ akan ilmu. Masyarakat pedesaan yang terberdayakan sebagai hasil pendidikan yang baik dapat memiliki nilai tambah dalam kehidupan yang tidak dimiliki oleh masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali. Sehingga jelas, peranan pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang mendasar dan haruslah terpenuhi bagi masyarakat pedesaan dalam manfaat lainnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesajahteraan hidup yang berkelanjutan.
2)  Tingginya angka kemiskinan : Dalam upaya percepatan pembangunan di segala bidang masih terdapat beberapa kendala,antara lain masih tingginya angka penduduk miskin, walaupun selama empat tahun terakhir jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sekitar 19,51% dari jumlah
penduduk miskin tahun 2001 yaitu sebanyak 164.125 jiwa. Dari penurunan jumlah penduduk miskin tersebut sampai pada tahun 2005  jumlah penduduk miskin masih sebanyak 132.125 jiwa atau 24,28 %. 
3) Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia : Peningkatan layanan pendidikan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kompetensi anak didik. Output layanan pendidikan dengan pendekatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) masih  menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Indek Pembangunan Manusia komponen pendidikan tahun 2004 menunjukkan angka 6,18 tahun atau masih lebih rendah dari rata-rata IPM Jawa Timur dengan capai 6,55. Namun bila dibandingkandengan IPM tahun 2003 terdapat kenaikan 0,13. Demikian pula segi kesehatan masih banyak yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya angka kematian ibu dan anak dan kesakitan malaria masih relatif tingginya.
4) Masalah Kemiskinan dan Modernisasi : Kemiskinan yang dapat didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya satu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau golongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku di masyarakat yang bersangkutan (Suparlan, 1984). Masalah kemiskinan bisa dipandang secara relatif oleh masing-masing orang, hal ini tergantung pada taraf kehidupan masyarakat setempat. Bagi masyarakat yang sederhana kemiskinan itu dipandang karena mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan primernya seperti sandang, pangan, dan papan. Jadi secara umum kemiskinan dapat diartikan sebagai suatu keadaan di mana anggota masyarakat tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok, dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua yaitu, miskin budaya dan budaya miskin. Miskin budaya adalah miskin pengetahuan atau miskin kreativitas, dengan keterbatasan kemampuannya maka seseorang tidak mampu melakukan sesuatu yang lebih baik, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya atau kebutuhan primernya. Adapun budaya miskin adalah budaya malas, orang yang etos kerjanya sangat rendah meskipun mereka mempunyai kemampuan, pengetahuan yang memadai dan juga memiliki daya kreatifitas.Kemiskinan di sekitar kita telah menjadi bagian dari masyarakat kita sehingga setiap individu akhirnya merasa nyaman dengan hidupnya meskipun bila dilihat secara kasat mata, justru kehidupan mereka di pandang tidak layak, dan kemiskinan itu terbentuk dengan eksploitasi kelas sosial di atasnya. Perdebatan yang panjang pada saat ini menjadi sangat kontroversial dan penuh polemik yang berkepanjangan. Perdebatan antara penganut teori modernisasi terhadap masalah kemiskinan ini masih belum usai. Secara sosiologis kemiskinan tidak saja berasal dari kelemahan diri sebagai mana di pahami oleh penganut teori modernisasi tetapi juga tidak bisa terhindar dari sebuah bentukan sosial yang merancang ketidakmampuan baik individu maupun masyarakat untuk melakukan perubahan dalam dirinya. Modernisasi yang pada awalnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyrakat menjadi terbalik. Modernisassi justru menjadi penyebab munculnya kemiskinan struktural. Artinya, masyarakat yang miskin dengan kualitas yang sangat rendah harus bersing dengan orang-orang kaya, berpendidikan tinggi, memiliki akses ke segala bidang dalam memeperebutkan kehidupan. Namun, yang terjadi adalah pembunuhan secara perlahan terhadap masyarakat miskin dengan memepertahankan proses modernisasi yang jelas-jelas semakin menyengsarakan masyarakat. Upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan yaitu usaha individu harus lebih ditingkatkan lagi, agar mereka bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri, bantuan secara materi, seperti penyedekahan yang dilakukan oleh Badan Amal harus lebih ditingkatkan lagi, program BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dilakukan pemerintah harus lebih ditingkatkan lagi, dan pembangunan individu, yang lebih ditekankan pada keahlian dan keterampilan individu.
5)    Masalah Patologi Sosial : Patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau yang merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali (Koe Soe Khiam, 1963). Blackmar dan Billin (1923) menyatakan bahwa, patologi sosial diartikan sebagai kegagalan individu menyesuaikan diri terhadap kehidupan sosial dan ketidakmampuan struktur dan institusi sosial melakukan sesuatu bagi perkembangan kepribadian. Patologi berasal dari kata pathos yang artinya penderitaan atau penyakit dan logos yang artinya  ilmu. Jadi Patologi sosial adalah  ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor sosial. Berbagai macam pendapat dari para ahli tentang masalah-masalah sosial yang pada intinya mengacu pada penyimpangan dari berbagai bentuk tingkah laku yang mana dianggap sebagai sesuatu yang tidak normal dalam masyarakat. Dari berbagai pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa “patologi sosial” sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal. Penyakit masyarakat yang sering muncul antara lain yaitu kenakalan remaja seperti mencuri, mabuk-mabukan dan berkelahi. Hal-hal tersebut biasanya banyak dilakukan oleh anak-anak muda yang tidak sekolah dan hanya menjadi pengangguran di rumah saja. Pada dasarnya permasalahan penyakit masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain 1) Faktor Keluarga : Keluarga merupakan cermin utama bagi seorang anak. Faktor keluarga disini meliputi bagaimana orang tua dalam mendidik seorang anak, perhatian orang tua terhadap anak, interaksi orang tua dengan anak, keadaan ekonomi keluarga serta kepedulian orang tua terhadap anak tersebut. Disini orang tua sangat berperan penting dalam mendidik seorang anak untuk menjadikan anak tumbuh dengan baik dan tidak terjerumus ke dalam penyaki-penyakit masyarakat. Oleh karena itu sangat dianjurkan kepada semua orang tua untuk mendidik anak-anaknya dengan baik dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap anak. 2) Faktor Lingkungan : Lingkungan merupakan faktor kedua yang berpengaruh terhadap munculnya penyakit-penyakit masyarakat. Misalnya seseorang yang berada di lingkungan yang tidak baik seperti lingkungan orang-orang pemabuk, suka main judi dan senang berkelahi, maka seseorang tersebut cepat atau lambat akan mudah terjerumus ke dalam kumpulan orang-orang tidak baik itu. Norma-norma (aturan-aturan) yang tidak ditegakkan di dalam masyarakat juga ikut menyumbang akan munculnya penyakit-penyakit sosial. 2) Faktor Pendidikan : Pendidikan merupakan modal utama yang sangat diperlukan bagi seseorang untuk menjalankan hidupnya dengan baik. Baik itu pendidikan formal (pendidikan di sekolah) maupun non formal (pendidikan dalam keluarga, lingkungan masyarakat dan pergaulan). Dengan pendidikan seseorang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui mana yang harus dilakukan dan mana yang tidah seharusnya dilakukan. Sehingga dengan pendidikan yang baik seseorang tidak akan terjerumus ke dalam permasalahan penyakit-penyakit masyarakat. Kenakalan remaja seperti perkelahian, pencurian dan mabuk-mabukan biasanya dilakukan oleh anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tua (latar belakang orang tua yang kurang baik), terpengaruh oleh lingkungan yang buruk dan kurangnya pendidikan yang mereka miliki. Banyaknya anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah (hanya lulus SD/SMP), tidak bekerja dan ditinggal oleh orang tua di daerah saya, memberikan penyataan bahwa sebagian besar remaja telah terjerumus ke dalam penyakit-penyakit masyarakat. Ada beberapa upaya dalam penanganan penyakit masyarakat, diantaranya yaitu dengan menegakkan hukum yang berlaku secara tegas serta memberikan pengajaran dan pemahaman nilai-nilai agama terhadap masyarakat serta mensosialisasikan kepada mesyarakat akan pentingnya pendidikan dengan membuka SMP terbuka khusus untuk orang-orang (tua ataupun muda) yang dulu tidak melanjutkan pendidikannya.
  


DAFTAR PUSTAKA

Hidayati, dkk. 2008. Pengembangan Pendidikan IPS SD. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar